
Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil memiliki komitmen kuat dalam mendukung keberhasilan akademik mahasiswanya melalui program pembimbingan akademik yang terstruktur. Setiap mahasiswa dibimbing oleh Dosen Penasehat Akademik (PA) yang bertugas memberikan arahan dan konsultasi terkait perencanaan studi, pemilihan mata kuliah, hingga penyelesaian tugas akhir.
Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil, prosedur penentuan dosen PA hingga pelaksanaan bimbingan akademik diatur secara sistematis. Pembimbingan dilakukan minimal tiga kali per semester, mencakup awal, pertengahan, dan akhir semester, dengan tujuan memantau perkembangan akademik mahasiswa secara berkala.
Sementara itu, Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil telah menyusun Pedoman Penasehat Akademik sebagai acuan bagi dosen dalam melaksanakan tugas pembimbingan. Pedoman ini menekankan pentingnya peran dosen PA dalam membantu mahasiswa menyesuaikan diri dengan tuntutan akademis dan mencapai prestasi optimal.
Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil juga memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembimbingan Akademik yang berfungsi sebagai acuan standar pelayanan minimal dalam memberikan bimbingan kepada mahasiswa. SOP ini memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan akademiknya.
Melalui program pembimbingan akademik yang terstruktur dan komprehensif, Program Studi PAI Fakultas Tarbiyah IAINU Bangil berupaya memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan akademik dan profesional di masa depan.