Pada hari ini, Senin, tanggal 15 Februar 2024 , bertempat di RektoratIAINU Bangil, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Wakil Rektor I Bidang Akademik dengan para dosen pembimbing skripsi dari seluruh program studi di lingkungan Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bangil.
Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Dr. Hj. Minhah Makhzuniyah, M.Ag. serta dihadiri oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua Program Studi, dan para dosen pembimbing skripsi.
Tujuan Rapat:
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan bimbingan skripsi, menyamakan persepsi terkait prosedur akademik, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembimbingan tugas akhir mahasiswa.
Agenda Pembahasan:
- Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan Skripsi Semester Genap 2023/2024
Disampaikan beberapa kendala seperti keterlambatan mahasiswa dalam mengunggah proposal, kurangnya komunikasi aktif antara pembimbing dan mahasiswa, serta ketidaksesuaian jadwal konsultasi. - Standarisasi Prosedur Bimbingan dan Format Penulisan Skripsi
Diputuskan untuk menggunakan pedoman penulisan skripsi edisi terbaru (2023), serta pembuatan form monitoring bimbingan sebagai kontrol proses akademik mahasiswa. - Strategi Percepatan Penyelesaian Skripsi
Disepakati bahwa dosen pembimbing wajib memberikan minimal 12 kali bimbingan dan memaksimalkan penggunaan platform digital (Google Classroom, WhatsApp Group, dan e-Skripsi) untuk memantau progres. - Pembagian Tugas Pembimbing
Ketua Prodi bertanggung jawab atas distribusi pembimbing berdasarkan bidang keahlian dan kuota yang seimbang, serta mempertimbangkan beban kerja dosen (BKD). - Tindak Lanjut dan Monitoring Berkala
Wakil Rektor I akan mengeluarkan Surat Edaran terkait pedoman baru dan jadwal bimbingan. Selain itu, LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) akan melakukan audit internal terkait kualitas bimbingan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut:
- Seluruh dosen pembimbing diharapkan lebih proaktif dan komunikatif dalam menjalankan tugasnya.
- Mahasiswa diwajibkan mengisi log book bimbingan secara berkala yang ditandatangani oleh pembimbing.
- Akan diadakan pelatihan metodologi penelitian untuk dosen pembimbing guna meningkatkan kualitas bimbingan.
- Disepakati pelaksanaan monitoring dan evaluasi bimbingan dua kali dalam satu semester.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dijadikan dokumentasi dan bahan tindak lanjut oleh seluruh pihak terkait